dpnewsindonesia, Bekasi – Sebidang tanah yang luasnya sekitar 6.786 m2 berlokasi di kampung Pamupukan Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur diduga diklaim oleh kedua belah pihak.
Adapun kedua belah pihak disinyalir masing-masing mempunyai dokumen atas kepemilikan tanah tersebut.
Saat awak media Dpnews Indonesia mendatangi lokasi tersebut terlihat beberapa pekerja yang sedang membangun pagar batas tanah.
“Pembangunan pembuatan pagar pembatas tanah ini menggunakan anggaran dari dana desa dan lokasi ini untuk digunakan sebagai tempat pemakaman umum untuk warga Desa Jatibaru.” Kata pekerja ke awak media yang tidak mau disebutkan namanya Rabu 12 Desember 2023.
Pantauan awak media Dpnews Indonesia terlihat ada dua papan informasi yang terpasang di lokasi tanah tersebut sebagai tanda kepemilikan.
Maka awak media mengkonfirmasi Lurah Jatibaru melalui via whatsapp perihal kepemilikan tanah tersebut. Namun sangat di sayangkan sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau konfirmasi dari Kades Jatibaru.











