Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Wilayah Cianjur

662
×

Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Wilayah Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Pelarian pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta yang sempat buron berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku inisial AZB (51) warga Kampung Karang Anyar, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta tersebut diamankan personel Sat Reskrim Polres Purwakarta di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikarang Utara Gelar Operasi Brantas Jaya 2025

Diketahui, AZB berhasil melarikan diri setelah melakukan penusukan kepada Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025, di kediaman korban. Akibat peristiwa tersebut korban tewas dengan luka tusukan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku yang sempat buron beberapa hari itu berhasil diamankan Team Gabungan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar di wilayah Kabupaten Cianjur, Pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB ini diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. Jadi setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur,” ucap Lilik, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga :  Advokat Donny Andretti SH S.KOM, M.KOM C.Md Berkolaborasi dengan Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain SH

Kapolres menjelaskan, tindak pidana pembunuhan itu terjadi, Pada Kamis, 20 Maret 2025 sekira Pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Dalam aksinya, kata Lilik, Pelaku AZB ini masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung masuk ke kamar korban kemudian menusuk korban yang sedang tidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Baca juga :  BAZNAS Cianjur Salurkan 2.200 Tas Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu, Perkuat Dukungan bagi Dunia Pendidikan

“Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku kearah Dada sebelah kiri, dada sebelah kanan dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Lilik.

Setelah kejadian tersebut, tambah dia, pelaku melarikan diri ke rumah saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. “Saat itu pelaku sempat bilang kepada saksi yang mengantarnya tersebut untuk melihat kondisi korban,” jelas Lilik.

Baca juga :  LSM Garda Bekasi Jalin Kolaborasi Dengan KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Lilik melanjutkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Tak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Purwakarta dibantu Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku. kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polres Purwakarta untuk kemudian di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Lilik.

Baca juga :  Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Anggota PAM TPS

Kapolres menyebut korban dan pelaku adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa di khianati.

Lilik mengungkapkan korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat percekcokan sehari sebelumnya. Pelaku merasa dendam hingga akhirnya menusuk korban yang tengah tertidur.

Baca juga :  Panas!! DPR Bongkar Dugaan Bupati Karo Beri Sejumlah Mobil ke Kejari di Kasus Amsal 

“Sehari hari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai oleh teman-teman. Pelaku yang masih dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia,” jelas Lilik.

Atas perbuatan sadisnya itu, kata Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana. “Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,” kata Lilik.

Baca juga :  Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolres Purwakarta Rutin Cek Rutan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!