Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sosialisasi Peredaran dan Identifikasi Rokok Ilegal Yang Digelar Satpol PP dan Bea Cukai Cikarang

211
×

Sosialisasi Peredaran dan Identifikasi Rokok Ilegal Yang Digelar Satpol PP dan Bea Cukai Cikarang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi dan bea cukai Cikarang selenggarakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal di kec Cikarang Barat. Sinergi antar instansi ini semakin terlihat nyata dengan kehadiran Pemerintah Daerah Kab Bekasi yang dihadiri Kasie Trantib Kec Cikarang Barat hingga Babinsa Kec Cikarang Barat. (4/12/25)

Event kali ini menyasar 50 an orang pemuka masyarakat, pedagang eceran hingga pelaku UMKM. Mereka merupakan bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok. Program persuasif ini diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.

Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya. Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca juga :  Warga Cikalongkukon Jadi Korban Keracunan Dugaan Konsumsi Jamur Liar, Camat Beri Himbauan Tegas

“Melalui pendekatan yang humanis Satpol PP mengajak para pedagang eceran dan pelaku UMKM untuk bisa memahami aturan tentang Cukai. Diharapkan hadirin bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai ilegal. Peredaran rokok illegal ini dapat berdampak negatif pada perekonomian masyarakat,” ujar Surya.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait dengan penegakan aturan tentang Cukai.

Baca juga :  Ole Romeny Bandingkan Fasilitas Sepak Bola Indonesia dan Eropa

Pada sesi interaktif, Rinaldi Aditama yang juga bertindak sebagai narasumber menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan desain Pita Cukai 2025. Perhatian dan antusiasme peserta terlihat pada saat diskusi terkait terutama mengenai sanksi atas pelanggaran Undang-undang Cukai.

Kegiatan sosialisasi kali ini merupakan bagian program preventif di bidang pengawasan. Bea Cukai bersinergi dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi antar instansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiayai dan didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca juga :  Duel Sengit Persika Karawang vs Benpica FC Berakhir Imbang 2-2
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!