Dpnews Indonesia || Bekasi – Suhardi, warga RT/RW 03/06 Dusun III Rengas Sepuluh, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labansari.
Pendaftaran dilakukan bersama para simpatisan dan pendukungnya di Sekretariat Panitia Pemilihan BPD Desa Labansari pada sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (30 April 2026). Suhardi berhasil mendapat nomor urut 1 dalam proses pendaftaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Suhardi menyampaikan harapannya agar warga Desa Labansari khususnya di Dusun III yang memiliki hak pilih dapat memberikan dukungan dan doa restu kepadanya. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mewujudkan BPD yang lebih aspiratif dan memperjuangkan kepentingan warga desa.
Proses pemilihan BPD Desa Labansari sendiri masih terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia. Warga diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas selama masa kampanye dan pemungutan suara nanti.
Harapan dari Warga
Beberapa warga Dusun III Rengas Sepuluh yang dihubungi menyambut baik langkah Suhardi. Mereka berharap kehadiran calon BPD yang berasal dari kalangan masyarakat biasa dapat membawa suara dan aspirasi langsung dari bawah ke tingkat desa.
“Kami berharap BPD ke depan lebih peduli pada masalah infrastruktur, ekonomi warga, dan transparansi pengelolaan dana desa,” ujar salah seorang warga setempat.
Pemilihan BPD Desa Labansari diharapkan berlangsung damai, demokratis, dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.











