Dpnews Indonesia || Bekasi — Suhardi, seorang tokoh pemuda asal Dusun III Rengas sepuluh RT 03/06, Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang. Pencalonannya ini dibarengi dengan visi dan misi yang menekankan kerja konkret serta upaya memperbaiki persepsi publik terhadap kinerja BPD.
Dalam pernyataannya, Suhardi menyoroti tantangan yang kerap dihadapi lembaga BPD di berbagai desa, termasuk di Labansari. Menurutnya, selama ini BPD sering dianggap hanya sebagai lembaga yang “memakan gaji buta” dengan kinerja yang minim.
“Saya ingin mengubah image itu melalui kerja nyata. BPD harus menjadi mitra pemerintah desa yang aktif dalam menyuarakan aspirasi warga dan mengawasi pembangunan,” ujar Suhardi.
Suhardi, yang dikenal aktif di kalangan pemuda setempat, mengatakan motivasi utamanya adalah membawa angin segar bagi desa. Visi dan misinya difokuskan pada peningkatan transparansi, partisipasi masyarakat, serta penyelesaian isu-isu prioritas seperti infrastruktur, penanganan bencana banjir yang kerap melanda wilayah Labansari, serta pemberdayaan ekonomi warga.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggota BPD, ia akan bekerja secara maksimal tanpa sekadar menjalankan tugas formalitas.
“Pemuda memiliki energi dan ide-ide inovatif. Saya siap berkontribusi dengan pendekatan yang lebih dinamis, mendengar langsung keluhan warga di tingkat RT/RW, dan mendorong program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Desa Labansari,” tambahnya.
Desa Labansari sendiri merupakan salah satu desa di Kecamatan Cikarang Timur dengan luas wilayah sekitar 390 hektare, di mana sebagian besar masih merupakan area persawahan. Dengan populasi ribuan jiwa, desa ini kerap menghadapi tantangan banjir akibat luapan sungai, sehingga pengawasan dan perencanaan pembangunan yang baik menjadi krusial.
Proses pencalonan anggota BPD Desa Labansari saat ini sedang berlangsung, seiring dengan persiapan pergantian periode BPD yang masa jabatannya berakhir pada 2026. Beberapa rapat penetapan daftar pemilih dan mekanisme pemilihan telah digelar oleh Pemerintah Desa Labansari, dengan penekanan pada transparansi dan sportivitas.
Pencalonan Suhardi mendapat perhatian karena latar belakangnya sebagai tokoh pemuda yang berdomisili langsung di dusun tersebut. Ia berharap dapat menjadi representasi generasi muda yang turut serta dalam pembangunan desa, sekaligus membuktikan bahwa BPD dapat berfungsi optimal sebagai wadah musyawarah dan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari panitia pemilihan mengenai daftar calon tetap. Namun, Suhardi menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan secara prosedural dan terbuka.
Masyarakat Desa Labansari diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi tingkat desa ini, guna memastikan terpilihnya anggota BPD yang benar-benar mampu mewakili kepentingan warga.











