Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Titin Rita Lestari Bantah Terima Uang Suap Usai Ditahan KPK

116
×

Titin Rita Lestari Bantah Terima Uang Suap Usai Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, Kamis (11/6/2026). Penahanan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Titin menyampaikan pengakuannya kepada awak media. Ia membantah menerima uang dalam perkara tersebut.

Baca juga :  Sat Lantas Polres Cianjur Menggelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin sebelum masuk ke kendaraan tahanan.

Titin juga menyebut bahwa pimpinannya di internal BPK berjenjang, meski tidak merinci nama-nama yang dimaksud. Selain Titin, KPK turut menahan seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara dalam pengembangan kasus yang sama.

KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Muara Enim, dalam OTT yang melibatkan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Baca juga :  KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Eks Bupati Kukar Sudah Bebas
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!