Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalTNI POLRI

Tragedi Labu Siam Berujung Maut: Warga Cianjur Tewas Dihakimi karena Mencuri Dua Buah Labu

146
×

Tragedi Labu Siam Berujung Maut: Warga Cianjur Tewas Dihakimi karena Mencuri Dua Buah Labu

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pencurian dua buah labu siam berakhir tragis di Cianjur. Seorang warga, M (57), tewas setelah dianiaya oleh pelaku yang mengaku kesal dengan pencurian labu siam di ladangnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi S.H.,S.I.K.,M.Si.,M.M.,M.H.I.,M.I.P. menyatakan bahwa pelaku, UA (40), melakukan kekerasan terhadap korban karena diduga telah beberapa kali mencuri labu siam dari ladangnya.

Baca juga :  PN Cikarang: Putusan Perkara Penggelapan Oknum Kolektor FIF Group Dijatuhi Hukuman Dengan 2 Tahun Penjara

Korban ditemukan meninggal dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya pada Senin (2/3/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap UA sebagai tersangka.

Baca juga :  Penjual Minuman Keras di Depan Kantor Dinas Perhubungan Cianjur, Kepala Dinas Mengaku Tidak Tahu

Tersangka dijerat Pasal 46 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Motif pelaku adalah kesal dengan pencurian labu siam yang dianggap sudah berulang kali dilakukan oleh korban.

Keluarga korban menyatakan bahwa M hanya mengambil labu siam untuk berbuka puasa dan tidak memiliki niat jahat. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga :  Kiai Ashari Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Polres Cianjur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan membiarkan hukum berjalan.

Bantuan dari masyarakat dan instansi terkait disalurkan kepada keluarga korban yang dalam keadaan ekonomi tidak baik.

Baca juga :  Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa Tanggapi Video Viral Ida Farida
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!