Dpnews Indonesia || Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 270,03 gram. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas warga yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurhiko Hadi mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum. Artinya, tindakan represif dilakukan sebagai langkah terakhir untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang sudah meresahkan masyarakat.
Berkat kerja sama solid antara personel Reskrim Narkoba Polres Cianjur dan BNN Kabupaten Cianjur, kami berhasil mengamankan barang bukti seberat 270,03 gram,” ujar AKBP Alexander yurhiko Hadi saat konferensi pers. Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial AS, TP, dan AM. Sementara satu orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi meyakini kasus ini berkaitan dengan jaringan yang lebih besar, sehingga pengembangan masih terus dilakukan.
AKBP Alexander yurhiko Hadi memperkirakan, jika 270,03 gram sabu tersebut lolos dan beredar, dampaknya akan sangat luas. Dengan perhitungan kasar, jumlah tersebut berpotensi merusak sekitar 2.700 jiwa, mulai dari pelajar, anak muda dalam komunitas, hingga anak dari para orang tua di Kabupaten Cianjur.
Para tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara minimal 5 tahun hingga 12 tahun.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur Muchamat Affan Eko Santoso,S.IP.,M.Si., menambahkan, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika lintas wilayah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jalur distribusi diduga bergerak dari luar negeri, khususnya Kamboja, melalui Thailand dan Malaysia, kemudian masuk ke Sumatera sebelum sampai ke Cianjur.
Ke depan, Polres Cianjur bersama Polda Jawa Barat akan terus menelusuri jaringan tersebut hingga ke akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus kemungkinan akan mengarah ke Pulau Sumatera, bahkan ke luar negeri,” jelas Kapolres.
Pengungkapan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni. Kapolres dan Kepala BNN Cianjur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berdiri tegak menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. “Dukungan dan doa masyarakat sangat kami butuhkan agar pemberantasan ini berjalan lancar, tutup Muchamat Affan.











