Dpnews Indonesia || Cianjur – Kasus kekerasan yang menimpa Wartawan di Serang Banten beberapa waktu lalu menuai kecaman dari sejumlah insan Pers lainnya. Seperti halnya di Kabupaten Cianjur puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cianjur menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kecaman atas kasus kekerasan tersebut.
Aksi penegasan sikap bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan terus berulang itu digelar di Tugu Tauhid, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada jumat (22/8/25).

Ketua PWI Cianjur, Muhamad Ikhsan, menilai tindak kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan biadab dan tidak beradab. Ia menyampaikan kekecewaan mendalam sekaligus mendesak pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius.
“Kekerasan yang terjadi di Serang Banten dan di daerah lainnya sudah seperti wartawan dianggap binatang, dipukul begitu saja. Itu biadab. Kami di Cianjur menyatakan sikap dan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar peristiwa ini benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada lagi kekerasan terhadap wartawan. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat wartawan bisa dibunuh,” tegasnya.
Ikhsan juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditangani serius oleh pihak kepolisian maupun pemerintah pusat, PWI Cianjur siap melakukan aksi lanjutan. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua IJTI Cianjur, Rendra Gozali, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun nonfisik, telah mencederai pilar demokrasi.
“Kami dari IJTI bersama PWI menyatakan sikap yang sama. Kami meminta Presiden Prabowo untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus di Serang dan mengadili pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.
Aksi solidaritas ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental dalam sistem demokrasi. Kekerasan terhadap wartawan, menurut kedua organisasi profesi tersebut, sama saja dengan membungkam suara masyarakat.











