Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Warga Dusun Krajan Siap Geruduk Kantor Desa Kedungjeruk

870
×

Warga Dusun Krajan Siap Geruduk Kantor Desa Kedungjeruk

Sebarkan artikel ini

Perihal usut tuntas pengelolaan Dana Desa di desa Kedungjeruk

Dpnews Indonesia || Karawang – Warga dusun Krajan desa Kedungjeruk sudah geram dan akan melakukan aksi demo di kantor desa Kedungjeruk, jika aparat penegak hukum tidak usut tuntas pengelolaan Dana Desa di desa Kedungjeruk, warga juga akan menuntut keadilan, sesuai undang-undang 45 poin 5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia).

Dalam aksinya warga Krajan akan menuntut kepala desa untuk bertanggung jawab terkait dugaan korupsi, dan meminta kepala desa jangan pilih kasih terkait titik pembangunan, juga meminta segera bangun pembangunan dengan sisa uang yang ada.

“Kami akan lakukan aksi demo, menuntut keadilan dari kepala desa Kedungjeruk H. Rakman, yang menganak tiri kan Dusun kami, Dusun Krajan. Dan dengan adanya dugaan korupsi, kami minta kepala desa untuk transparan terkait anggaran Dana Desa, dan segera bangun pembangunan dengan sisa anggaran yang diduga di korupsi,” ucap Bah Damung.

Warga juga berharap pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kroscek anggaran Dana Desa di desa Kedungjeruk, yang di sinyalir di korupsi secara terang terangan dari tahun 2022, hingga 2024.

“Saya harap pihak kepolisian untuk usut tuntas pengelolaan Dana Desa di desa Kedungjeruk, agar aksi kami bisa benar benar damai dan kondusif. Kami hanya minta usut Dana Desa, transparan dan jangan anak tiri kan dusun kami dusun Krajan ini, karna dusun Krajan juga sama masih warga desa Kedungjeruk,” Ucap Bah Damung, mewakili warga yang hadir.

Menurut warga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berpihak kepada Pemdes dan tidak netral, dengan cara dia memberikan statemen berbeda di tempat dan waktu yang berbeda.

“Ketua BPD tidak berpihak pada rakyat, tidak netral. Di suap apa gimana, kenapa bikin statemen sampai berbeda seperti itu. Di belakang lurah A di depan lurah B, mending bubarkan saja BPD tidak ada guna, pengawas desa ko takut sama lurah kan aneh,” jelas warga.

Baca juga :  DPMD Tegaskan BPD dan Perangkat Desa Tidak Diperbolehkan Menjadi Kepala Unit BUMDes Dalam Pengelolaan Ketapang

Dengan ada nya pemberitaan ini, agar di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa warga ingin kepala desa supaya di periksa terkait anggaran Dana Desa yang diduga di mar-up atau diduga di korupsi

Warga akan menunggu pihak penegak hukum (APH) untuk melakukan kroscek anggaran Dana Desa di desa Kedungjeruk. Jika tidak, maka warga sendiri yang akan turun langsung ke desa Kedung ljeruk untuk melakukan aksi demo.

Diduga pihak kecamatan tepatnya ketua Monep bersama tim Monep lemah dalam segi pengawasan sehingga terjadi nya dugaan korupsi dan mar-up harga dalam pengelolaan anggaran Dana Desa di desa Kedungjeruk kecamatan Cibuaya kabupaten Karawang.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!