Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Warga Grebek Warung Jual Tramadol di Perumahan Mega Regency Desa Sukaragam

660
×

Warga Grebek Warung Jual Tramadol di Perumahan Mega Regency Desa Sukaragam

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Kini, lagi dan lagi maraknya perdagangan obat berbahaya. Yang diduga kuat menjual obat terlarang jenis tramadol, berkedok counter pulsa, tepatnnya di perumahan Mega Regency blok J desa Sukaragam kecamatan Serang Baru. Digerebek oleh warga. Jumat, 27/9/2024.

Informasi yang dihimpun oleh awak media pada hari Rabu 25/09 di perumahan Mega Regency Blok J Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru telah terjadi penggrebekan sebuah tempat usaha counter pulsa yang dimana diduga dijadikan tempat transaksi penjualan obat terlarang berjenis tramadol yang dapat digolongkan narkotika.

Baca juga :  SMAN 1 Cikarang Timur, Adakan Pengumuman Sekaligus Acara Kelulusan Perpisahan Kelas XII

Penggrebekan yang dilakukan oleh warga sekitar serta ketua RT/RW setempat terhadap sebuah warung/toko counter pulsa yang diduga menjual obat tramadol. Penggerebegan tanpa ada perlawanan dari pihak pemilik warung/toko.

“Ya betul pada hari Rabu 25/9 warga sekitar di perumahan Mega Regency blok J baik, warga beserta RT/RW hadir dalam penggrebekan toko penjual obat yang diduga obat tramadol,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar di Depan Kantor Kecamatan Sukaresmi

Ia pun mengatakan setelah penggrebekan dan ditemukan beberapa lembar obat dan sejumlah uang. Warga langsung mendatangi Polsek Serang Baru untuk melaporkanya kasus tersebut.

“Setelah penggerebekan, kita ramai ramai mendatangi Polsek Serang Baru untuk lapor karena kita juga menemukan beberapa lembar obat yang diduga berjenis tramadol, sejumlah uang dan seorang penjual obat tersebut,” katanya.

Sampai berita ini rilis belum ada jawaban konfirmasi dari Kapolsek Serang Baru, terkait kelanjutan dugaan kasus penjualan obat terlarang di Perum Mega Regency blok J yang di grebek warga pada hari Rabu kemarin.

Baca juga :  KPK Bantah Main Mata soal Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!