Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Warga Negara Iran Habisi Cucu Seniman Legendaris Betawi Mpok Nori

168
×

Warga Negara Iran Habisi Cucu Seniman Legendaris Betawi Mpok Nori

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Seorang warga negara Iran berinisial FD (35) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap Dewhinta Anggary (36), yang merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi almarhumah Mpok Nori. Kejadian tragis ini terjadi di kontrakan korban di Gang Daman I, Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut keterangan Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, jasad korban ditemukan terkapar di lantai rumah dengan kondisi bersimbah darah dan terdapat luka sayatan di bagian leher serta tubuh.

Baca juga :  Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Bitung, Satu Korban Jiwa dan Tsunami Terdeteksi

Penemuan tersebut berawal dari kunjungan ibu korban yang datang ke lokasi dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Adik korban kemudian masuk melalui jendela untuk membuka pintu dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan mantan suami korban. Keduanya diketahui pernah menikah siri dan sempat tinggal bersama setelah bertemu saat Dewhinta berada di Malaysia beberapa tahun lalu. Konflik rumah tangga yang berujung perpisahan sekitar sebulan terakhir diduga menjadi motif utama. Pelaku sempat mendatangi kontrakan korban dengan alasan meminjam sepeda motor sebelum kejadian.

Baca juga :  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Seniman Betawi Mpok Nori

FD berhasil dibekuk polisi saat berupaya melarikan diri menuju arah Merak, Banten. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap dan motif pasti pembunuhan tersebut.

Kasus ini menambah duka bagi keluarga besar seniman Betawi, mengingat Mpok Nori dikenal sebagai ikon lenong dan budaya Jakarta yang telah meninggal dunia. Pihak keluarga korban menyatakan masih dalam proses berduka dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca juga :  Budi Hermawan Sebagai Presiden RBH Adakan Halal Bihalal Dan Deklarasi Bersama Untuk Pilkada Mendatang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!