Dpnews Indonesia || Jakarta – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan setiap Jumat dinilai mampu membantu mengurai mobilitas dan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan besar Indonesia.
Menurut evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama instansi terkait, penerapan WFH satu hari dalam seminggu telah berkontribusi positif terhadap pengurangan volume kendaraan di jam-jam sibuk.
“Pelaksanaan WFH ASN setiap Jumat secara konsisten menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat di pusat-pusat kota, khususnya di Jakarta, Surabaya, dan Bandung,” kata seorang pejabat KemenPAN-RB yang enggan disebut namanya, Jumat (22/5/2026).
Berdasarkan data lalu lintas yang dipantau, penerapan kebijakan ini berhasil menekan angka kemacetan hingga mencapai kisaran 15-20 persen pada hari Jumat dibandingkan hari kerja biasa. Selain mengurangi beban lalu lintas, kebijakan ini juga dinilai mendukung efisiensi energi dan penurunan polusi udara di wilayah metropolitan.
Kebijakan WFH ASN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara produktivitas aparatur negara dengan pengelolaan lalu lintas perkotaan yang semakin padat. Pemerintah berencana melakukan evaluasi lebih lanjut guna mempertimbangkan perluasan atau penyesuaian kebijakan serupa di masa mendatang.
Hingga saat ini, mayoritas ASN masih diwajibkan hadir secara fisik di kantor selama empat hari kerja, sementara Jumat digunakan untuk bekerja dari rumah dengan target kinerja yang tetap harus tercapai.











