Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam Dan Tongkrongan Anak Muda Serta Toko Miras

560
×

Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam Dan Tongkrongan Anak Muda Serta Toko Miras

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Polres Purwakarta menerjunkan personel Satua Reserse (Satres) Narkoba, Sat Samapta, Seksi propam dan Sat Intelkam menggelar kegiatan Razia dan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 26 Mei 2025, malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dengan berkolaborasi bersama Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Dalam razia ini petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.

Baca juga :  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka Dan Masuk DPO

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 27 orang yang dites urine dari dua lokasi yang dirazia.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca juga :  Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Jalur Kunjungan Wakapolda Jabar

“Sebaigai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Baca juga :  Panwascam Bersama Polsek Bojong Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) .

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 391 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Baca juga :  KOPRI PC PMII Cianjur Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual Anak

Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras,” ucap Yudi.

Baca juga :  Secara Virtual, Kompol Ricky Ardipratama Hadiri Peresmian Gedung Kemala PPKYB
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!