Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ditjen Bimas Islam Kemenag Cianjur, Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi

633
×

Ditjen Bimas Islam Kemenag Cianjur, Pentingnya Pencatatan Nikah Resmi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ditjen Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cianjur membahas tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi. Ini karena angka pencatatan pernikahan di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam 5 tahun terakhir, dari 2.033.585 pada 2019 menjadi 1.478.424 pada 2025.

Tujuan dan Strategi Binmas kemenag cianjur mengatakan
Gerakan ini diluncurkan pada 6 Juli 2025 oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagai bagian dari peringatan Peaceful Muharam 1447 H. Tujuan utamanya adalah menertibkan praktik perkawinan yang tidak tercatat dan memberikan pencerahan tentang pentingnya perkawinan sah untuk membangun keluarga yang sakinah.

Baca juga :  Satgas TMMD Kodim 0617 Majalengka, Kejar Target Pekerjaan Jalan

“Kita akan melakukan rapat dengan seluruh kepala KUA untuk mematangkan strategi pelaksanaan GAS Pencatatan Nikah. KUA sudah terjun ke lapangan untuk mencari pasangan nikah yang belum dicatat.” Kata Ditjen Bimas Islam Kemenag Cianjur saat di temui wartawan di ruang kerjanya Selasa 22 Juli 2025.

Kasi Bimas Kemenag mengatakan akan menggandeng desa untuk mendata pasangan yang belum mencatatkan pernikahan.

Baca juga :  Bandara Masih Menjadi Gerbang Empuk Sindikat TPPO

“Setiap KUA akan berkirim surat kepada kepala Desa, kemudian RT RW untuk mendata,” katanya.

Masyarakat juga dapat mendaftar sendiri melalui link yang disediakan.

“Sementara kita juga dari sesi Binmas akan membuat link untuk masyarakat agar bisa mendaftar sendiri, selain memudahkan masyarakat yang ingin mencatat pernikahannya kita juga membantu untuk ke KUA nya,” lanjutnya.

Baca juga :  Koramil 1708 Sukahaji Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Sampah

Sementara itu untuk program nikah gratis kasi Binmas Kemenag akan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama untuk memastikan program nikah gratis masih ada.

“Itu nanti kita koordinasi dengan pengadilan agama mudah mudahan program nikah gratis masih ada, dan progam ini akan di laksanakan mulai hari ini pendataan hingga November 2025,” pungkasnya.

Baca juga :  Potret Kebersamaan Dansatgas Bersama Warga di Lokasi TMMD ke 122 Kodim Cianjur
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!