Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Kinerja BUMDes Mulyasari Dipertanyakan, Pengisian Jabatan Didominasi Keluarga Kepala Desa

357
×

Kinerja BUMDes Mulyasari Dipertanyakan, Pengisian Jabatan Didominasi Keluarga Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik. Penyebabnya, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga kuat didominasi oleh keluarga inti dan kerabat dekat Kepala Desa.

Ambil contoh, posisi krusial seperti Sekretaris dan Bendahara BUMDes diisi oleh orang-orang terdekat sang Kepala Desa. Mulai dari kakak, keponakan, hingga ipar.

Baca juga :  Banjir Terus Merendam Kabupaten Bandung Meski Wilayah Jawa Barat Mulai Memasuki Musim Kemarau

“Secara aturan memang tidak ada larangan tertulis, tapi secara etika ini sudah masuk zona merah, bisa memicu praktek KKN, dan itu bertentangan dengan semangat transparansi,” ujar Kepala Bidang DPMD Kabupaten Cianjur saat dikonfirmasi.

Ia mengingatkan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang Kepala Desa membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri atau keluarganya.

Baca juga :  Satgas Sektor 12 Sosialisasikan Program Citarum Harum Kepada Masyarakat

Aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, juga menegaskan bahwa pengurus BUMDes wajib dipilih melalui musyawarah desa, bukan melalui jalur kekeluargaan.

Kekecewaan juga disampaikan oleh sejumlah warga. Mereka menuntut proses rekrutmen yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Subagyo Hadiri Buka Bersama di Ponpes Al Muhajirin

“Pengurus BUMDes itu bukan warisan keluarga. Harus ada proses yang transparan, ada musyawarah, ada keterbukaan. Dari banyaknya warga yang dipilih itu lagi itu lagi. Apakah warga lainnya tidak ada yang kompeten,?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masalah tata kelola BUMDes ini mencuat bersamaan dengan dibekukannya rekening desa beberapa waktu lalu, karena masalah pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa yang belum tuntas. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam tata kelola pemerintahan desa.

Baca juga :  Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

Meski saat ini dana desa telah dapat dicairkan kembali, warga Desa Mulyasari menanti perbaikan dan pembenahan dari pemerintah desa. Harapan besar mereka, BUMDes dapat dikembalikan pada fitrahnya sebagai usaha milik seluruh warga desa, bukan sekedar “PT Keluarga Sejahtera” yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Redaksi berusaha menghubungi Kepala Desa Mulyasari untuk mendapatkan konfirmasi, namun belum berhasil hingga berita ini diturunkan.

Baca juga :  Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Cianjur Mulai Merangkak Naik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!