Dpnews Indonesia || Cianjur – Menjawab tantangan derasnya arus informasi di era digital, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur bersama DPMD dan APDESI menggelar kegiatan Desanara Cluster IV 2025. Acara bertajuk “Safari Literasi Media, Hukum & Etika Pers Pemerintah Desa Kabupaten Cianjur” ini sukses digelar di Gedung PGRI, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kamis (30/10/2025), dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dari sepuluh kecamatan.
Kegiatan yang bersifat strategis ini secara resmi dihadiri oleh Indra Sunggara, S.IP, M.Si selaku Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah yang sekaligus bertindak sebagai pemateri. Turut hadir memberikan dukungan Kapolsek Sindangbarang, Ketua APDESI Kabupaten, dan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sindangbarang, menandakan pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam membangun ketahanan informasi.
Dalam pemaparannya yang dinamis, Indra Sunggara menekankan bahwa kecerdasan pemerintah desa dalam menyikapi informasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Ia menegaskan bahwa pemahaman literasi media dan regulasi adalah senjata ampuh bagi desa.
“Era digital menuntut pemerintah desa untuk cerdas dan sigap. Dengan pemahaman yang baik tentang literasi media, desa tidak hanya dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, tetapi juga menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi,” tegas Indra di hadapan para peserta.
Lebih dari sekadar kewajiban, Indra menyoroti bahwa keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik adalah katalisator pembangunan. “Informasi yang transparan dan akurat akan memicu partisipasi aktif masyarakat. Pada akhirnya, ini adalah fondasi untuk membangun akuntabilitas dan pemerintahan desa yang lebih kredibel,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, menyoroti aspek etika yang seringkali terabaikan. Ia menegaskan bahwa setiap komunikasi resmi dari desa, baik melalui website, media sosial, hingga papan pengumuman, harus memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik.
“Pemerintah desa bukanlah institusi pers, namun setiap informasi yang dikeluarkannya wajib mematuhi etika. Konten harus akurat, faktual, berimbang, dan tidak menyesatkan. Inilah modal dasar yang tidak bisa ditawar untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan publik,” tegas Ikhsan.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para peserta. Seorang Kepala Desa yang hadir, mengungkapkan bahwa pelatihan ini menyentuh kebutuhan yang sangat mendesak.
“Pelatihan ini sangat strategis dan langsung pada sasaran. Kami tidak hanya diajari cara menyusun informasi, tetapi juga bagaimana strategi menghadapi wartawan, baik yang resmi maupun tidak, khususnya ketika mereka menanyakan hal-hal sensitif seperti penggunaan anggaran dana desa. Ilmu ini seperti ‘panduan bertahan’ yang sangat kami butuhkan. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikannya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di desa masing-masing,” ujarnya penuh semangat.
Dengan bekal yang diperoleh dari Desanara Cluster IV 2025 ini, para Kepala Desa dan perangkatnya diharapkan tidak lagi menjadi pihak yang pasif dalam pusaran informasi. Melainkan, mereka akan tampil sebagai subjek yang cakap mengelola komunikasi, mendorong partisipasi, dan pada akhirnya memacu percepatan pembangunan desa yang berbasis pada informasi yang tepat, akurat, dan bertanggung jawab.











