Dpnews Indonesia || Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal hasil razia di halaman Mako Satpol PP Cianjur, Selasa (16/12/2025). Pemusnahan simbolik ini merupakan hasil operasi pengawasan yang digalakkan sejak awal Desember, dengan fokus pada daerah rawan seperti Kecamatan Cipanas, Karangtengah, dan wilayah perkotaan.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran miras ilegal. “Jika nanti ada pengusaha atau pedagang yang kembali kedapatan, kita akan proses tindak pidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam dua bulan terakhir, sudah lebih dari 2.200 botol miras berhasil dimusnahkan. Acara pemusnahan ini juga diisi dengan peresmian penambahan perahu karet untuk operasi penyelamatan banjir dan mobil patroli tambahan.
“Kita sekarang punya perahu karet dan mobil patroli tambahan untuk mendukung tugas,” ujar Djoko. Selain itu, simulasi juga digelar untuk melatih kesigapan personel, mulai dari simulasi pemadaman api, penyelamatan, hingga penanganan pasukan huru-hara.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. “Disampaikan Pak Bupati, sehebat apapun aparat, sehebat apapun pemerintah, tanpa dukungan dari masyarakat akan menjadi biasa saja. Masyarakat harus terus mendukung, aparat jangan lemah dan jangan lelah untuk terus menegakkan aturan,” pesan Bupati.
Dengan langkah tegas pemusnahan barang ilegal dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi segala potensi gangguan, terutama dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Satpol PP juga turut membagikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.











