Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Seremonial Perpisahan KKN Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa di Desa Sukamanah Berlangsung Khidmat

466
×

Seremonial Perpisahan KKN Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa di Desa Sukamanah Berlangsung Khidmat

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Acara seremonial perpisahan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, berlangsung khidmat sekaligus meriah pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamanah ini dihadiri oleh Kepala Program Studi Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa, Trias Saputra, S.H., M.H., serta Ickbal Hofifi, S.Sy., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Baca juga :  Gelar Karya Dan Pentas Seni Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMA 1 Cibuaya

Turut hadir pula Kepala Desa Sukamanah Jajuli Sulaeman Abdas, S.AB (Lurah Goler), Ketua BPD Desa Sukamanah Pelda Agus Harjanto, Bhabinsa Desa Sukamanah, Aiptu Mulyanto selaku Bimaspol Desa Sukamanah, perangkat desa, tokoh masyarakat, para stakeholder, serta seluruh mahasiswa peserta KKN.

Dalam sambutannya, Sihar Manorus Manik, Ketua KKN Desa Sukamanah, menyampaikan rasa bangga sekaligus terima kasih atas sambutan hangat serta dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat selama program berlangsung.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 12 Subsektor 3 Cikalongkulon Bersihkan Aliran Sungai Ciraden

“Kami mohon maaf apabila selama kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam ucapan maupun tingkah laku,” ucapnya dengan penuh kerendahan hati.

Sementara itu, Trias Saputra, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Ia menegaskan bahwa KKN bukan hanya memberi pengalaman lapangan bagi mahasiswa, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi desa.

Baca juga :  Tim Sepak Bola Kecamatan Mande Masuk Semi Final Porkab Cianjur Ke VII Setelah Menyingkirkan Tanggeng 3 : 0

Senada, Ickbal Hofifi, S.Sy., M.H. menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membantu mahasiswa memahami realitas sosial sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat. Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan plakat sebagai tanda penghargaan atas kerja sama yang terjalin.

Kegiatan KKN selama sebulan lebih di Desa Sukamanah dan banyak warga masyarakat yang antusias dengan beberapa materi seperti Hukum Agraria, Hukum Pernikahan, Pinjaman Online Ilegal, Bahaya narkoba, Bahaya Tawuran, Judi online dan kenakalan remaja dan penanggulangannya. Bahwa masyarakat mendapatkan pengetahuan yang sangat berguna dari Segi Hukum dan Perundang-undangan serta solusi untuk menghadapai beberapa hal yang terjadi di masyarakat.

Baca juga :  Ribuan Massa Terkait Pengajuan Memori Kasasi Ke Pengadilan Negeri Majalengka Dibatalkan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukamanah Jajuli Sulaeman Abdas mengungkapkan apresiasi tinggi kepada mahasiswa KKN yang telah berkontribusi dalam program pemberdayaan di desanya.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut, sehingga Desa Sukamanah semakin maju dengan dukungan dari dunia akademik,” ujarnya.

Baca juga :  Sidang Direktur Kepatuhan PT MCAB Diwarnai Polemik Status Laptop dan Putusan Praperadilan

Acara perpisahan ini menjadi momen refleksi atas berbagai pengalaman berharga yang diukir mahasiswa selama berada di Desa Sukamanah. Kegiatan ditutup dengan penampilan puisi dari salah satu mahasiswa, Nabila, dilanjutkan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Suasana hangat penuh kebersamaan terlihat jelas sebagai penanda eratnya hubungan antara mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Sukamanah.

Baca juga :  Pangdam Jayakarta Lakukan Kunjungan Kerja Ke Markas Korem 051/Wijayakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!