Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polsek Mande Pasang Garis Polisi Di Salah Satu Warung Yang Diduga Jual Miras Oplosan

222
×

Polsek Mande Pasang Garis Polisi Di Salah Satu Warung Yang Diduga Jual Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Jajaran Kepolisian Polsek Mande didampingi anggota TNI melakukan pemasangan garis polisi disalah satu warung yang diduga menjual miras oplosan roso roso di Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada kamis sore.

Pemasangan garis polisi dilakukan mengingat warga sekitar yang sudah sangat resah dengan adanya aktivitas penjualan miras ilegal tersebut.

Baca juga :  Kapolres Cianjur Bagikan Ratusan Paket Takjil

Menurut Kapolsek Mande, IPTU Yudi Heryanadi, SH., C.PHR mengatakan jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan rajia dan mengingatkan penjual agar menghentikan aktivitas dalam menjual miras tersebut. Namun penjual ngeyel hingga akhirnya warga mengadukan hal itu kembali.

Baca juga :  Prajurit Yonif 300/Brajawijaya Raih Prestasi Juarai Pencak Silat Piala Panglima TNI

Berdasarkan pengaduan warga itu, akhirnya jajaran Kepolisian bersama anggota TNI langsung mendatangi lokasi dan benar saja belasan kantong berisikan miras jenis roso roso dan juga ember berisikan miras ditemukan dalam kegiatan rajia tersebut.

Tidak hanya belasan miras yang sudah dikemas Polisi juga akhirnya mengamankan penjual roso untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga :  Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretasan Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Pada kesempatan itu, Kapolsek Mande, menghimbau kepada warga agar tidak ragu dan takut untuk mengadukan atau melaporkan jika menemukan atau mendapati penjual minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami menghimbau agar warga, senantiasa memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, kepada Forkopimcam tentang apa segala kejadian yang ada di masyarakat terutama penjualan miras, Narkoba dan penjualan obat obatan jenis tertentu,” pesannya.

Baca juga :  Ns. Asep Solihat, S.Kep M.Kep Resmi Terpilih Menjadi Ketua PPNI Kabupaten Cianjur Periode 2024 - 2029

Kapolsek menambahkan jika masyarakat juga bisa memberikan informasi tanpa harus mendatangi Mapolsek. Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 110 dan petugas akan langsung merespon dengan cepat.

“Tanpa datang ke Polsek pun saat ini kami telah mensosialisasikan call center di 110 silahkan jangan takut dan ragu dan kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Baca juga :  Denza Makin Dekat ke Indonesia: Model Baru Premium Siap Hadir di 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!