Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemkab Purwakarta Terima 1.122 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Capai 99,4 Persen

217
×

Pemkab Purwakarta Terima 1.122 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025, Tingkat Penyelesaian Capai 99,4 Persen

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat Ogan Lopian yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat sebanyak 1.122 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Berdasarkan data pengelolaan pengaduan, laporan masyarakat yang diterima terdiri dari 588 aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi. Capaian ini menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan baik serta didukung oleh koordinasi yang efektif antar perangkat daerah.

Baca juga :  Ketua Komisi III H Iing Misbahudin Dorong Penanganan Bencana Bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Dari sisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai OPD dengan jumlah laporan terbanyak. Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya. Hal ini mencerminkan meningkatnya pemanfaatan layanan administrasi kependudukan oleh masyarakat melalui kanal resmi pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan kanal pengaduan yang dimanfaatkan masyarakat, WhatsApp Center menjadi media paling dominan dengan 883 laporan atau sekitar 78,7 persen dari total pengaduan. Selanjutnya, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor! sebanyak 75 laporan, serta pengaduan tatap muka sebanyak 24 laporan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemudahan akses dan kecepatan layanan menjadi faktor utama masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan aspirasi.

Baca juga :  Satreskrim Polres Metro Bekasi, Amankan Satu Orang DPO Kasus Asusila di Karang Bahagia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pengelolaan Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Persib Bandung Kokoh di Puncak

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola, serta mendorong optimalisasi peran seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

Ke depan, Ogan Lopian diharapkan semakin memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Desa Maja Selatan Sambangi Toko Emas Antisipasi Aksi Kriminal di Bulan Ramadhan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!