Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Ancaman Sindikat di Balik Hilangnya Siti Fadilah: Saat Keluarga Mengadu, Intimidasi Menanti

263
×

Ancaman Sindikat di Balik Hilangnya Siti Fadilah: Saat Keluarga Mengadu, Intimidasi Menanti

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kasus hilangnya kontak Siti Fadilah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi, kini memasuki babak baru yang semakin mencekam.

Bukan sekadar kehilangan kabar, keluarga korban kini justru dihantui teror oleh oknum yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat penyalur ilegal.

Baca juga :  DPRD Cianjur Soroti Perda Perbub, Untuk Pemenuhan Penyandang Disabilitas

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Rekaman Suara Yang Diduga “Baba Metro”: Intimidasi di Tengah Isak Tangis Keluarga

Posko Pengaduan Dpnews Indonesia baru-baru ini menerima bukti rekaman suara (voice note) yang mengerikan. Pesan suara tersebut dikirimkan kepada Sulaiman, suami Siti Fadilah, oleh seseorang yang diduga merupakan kaki tangan dari pihak pemroses keberangkatan yang menggunakan logo perusahaan “Baba Metro”.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara seorang pria dari ujung telepon yang memberikan ancaman terbuka. Bukannya memberikan solusi atau informasi keberadaan Siti, pria tersebut justru menggertak keluarga agar berhenti bersuara di media massa.

Baca juga :  Nasib Tenaga Kerja Indonesia di Negara Suriah, Mengapa Sulit Dipulangkan

“Ada ancaman bahwa Siti tidak akan dipulangkan jikalau pihak keluarga terus membuat pengaduan atau berbicara kepada awak media. Ini adalah bentuk intimidasi nyata untuk membungkam kebenaran,” ungkap seorang sumber di posko pengaduan.

Modus Operandi: Antara “Dijual” dan Dijebak

Dugaan kuat mengenai adanya sindikasi TPPO dengan modus perekrutan PMI semakin kental. Pola yang terjadi menunjukkan bahwa para pekerja migran ini seolah-olah “terjual” sebagai komoditas.

Baca juga :  Sponsor TKW yang Dibekingi Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan

Ironisnya, ketika keluarga korban menjerit meminta pertolongan kepada negara dan media, mereka justru dihadapi dengan tembok ancaman dari para sindikat yang merasa kebal hukum.

Kasus ini mengungkap fakta pahit di lapangan: para sindikat tidak hanya memanfaatkan ketidakberdayaan ekonomi korban, tetapi juga mengeksploitasi rendahnya pemahaman hukum keluarga.

Seringkali, anggota keluarga “dijebak” untuk memberikan izin dengan iming-iming tertentu, yang kemudian dijadikan senjata oleh sindikat untuk menyatakan bahwa keberangkatan tersebut “legal” atas kemauan keluarga.

Baca juga :  Bupati Gowa Tolak Pansus Hak Angket DPRD, Nilai Telah Keluar dari Koridor Kewenangan

Aktivis Dpnews Indonesia: “Undang-Undang Hanya Cerita di Atas Kertas”

Doel, aktivis dari DpNews Indonesia yang mengawal kasus ini, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib para PMI, khususnya yang ditempatkan di wilayah Timur Tengah. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini seolah kehilangan taringnya di hadapan para mafia perdagangan orang.

“Kami melihat nasib para TKW kita semakin tidak jelas. Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia seolah hanya dianggap sebagai cerita di atas kertas tanpa implementasi yang tegas di lapangan,” tegas Doel dengan nada kecewa.

Baca juga :  Kericuhan Warnai Sidang Pleno Muktamar NU ke-35 di Jombang, Simpatisan Gus Yusuf Gelar Aksi

Beliau menekankan bahwa perlindungan yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan diplomatik, melainkan aksi nyata di lapangan.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan para pelaku ini semena-mena. Perlindungan juga harus diberikan kepada keluarga korban di tanah air yang sangat rentan terhadap ancaman fisik maupun psikis dari para sindikat ini,” tambahnya.

Baca juga :  Pembagian Bantuan Pangan Beras Tahap 2 di Desa Tanjungsari

Pertanyaan Besar Bagi Penegak Hukum

Kini, publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah intimidasi terhadap keluarga korban akan dibiarkan begitu saja? Apakah sindikat “Baba Metro” dan antek-anteknya akan terus melenggang bebas tanpa jeratan hukum yang nyata?

Nasib Siti Fadilah adalah cermin dari ribuan PMI lainnya yang masih terjebak dalam gelapnya praktik TPPO. Jika hukum tak mampu menyentuh para pelaku, maka keadilan bagi para pahlawan devisa ini hanyalah sebuah angan-angan.

Baca juga :  Berbagi Kebahagian di Bulan Suci, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Mande Santuni 100 Anak Yatim
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!