Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) Setda Kabupaten Bandung Barat menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak akses informasi. Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam pengawasan anggaran negara di tingkat daerah.
Wakil Ketua Setda KBB, Ade Surya Abadi, menyatakan keprihatinannya atas fenomena masyarakat yang masih “gagal paham” terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, tanpa pemahaman hukum yang kuat, fungsi kontrol sosial tidak akan berjalan maksimal.
Edukasi Pemerintah Sebagai Kunci
Berbicara kepada awak media pada Jumat (16/01/26), tokoh masyarakat asal Kecamatan Cipeundeuy ini menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan edukasi yang masif.
“Masyarakat harus paham bahwa setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah adalah uang rakyat. Edukasi dari pemerintah sangat penting agar warga tahu hak mereka dalam mengakses informasi publik,” tegas Ade.
Ade menyayangkan adanya rasa takut atau ragu di tengah warga untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai ketidaktahuan terhadap payung hukum sering kali membuat masyarakat menarik diri dari pengawasan anggaran di wilayahnya sendiri.
Poin Utama Pengawasan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Ade Surya Abadi menyampaikan tiga poin krusial yang harus dipahami oleh publik:
- Hak Konstitusional: Masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui peruntukan dan penggunaan anggaran publik.
- Pengawasan Bersama: Mengajak warga aktif mengawal anggaran guna menutup celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
- Target Kesejahteraan: Memastikan program pemerintah, terutama terkait ketahanan pangan, tepat sasaran bagi hajat hidup orang banyak.
Harapan untuk Ketahanan Pangan
Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa kontrol sosial yang kuat adalah kunci suksesnya pembangunan. Ia berharap masyarakat tidak lagi merasa asing dengan proses transparansi anggaran.
“Jangan takut, ini uang kita semua. Mari kita kontrol bersama sebagai bentuk kepedulian. Jangan sampai anggaran tersebut justru dimanfaatkan pihak tertentu, sehingga target kesejahteraan dan ketahanan pangan tidak tercapai,” pungkasnya.
Melalui dorongan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah sebagai pelaksana anggaran dan masyarakat sebagai pengawas, demi kemajuan wilayah Cipeundeuy dan Jawa Barat pada umumnya.











