Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketua KPK Jawa Barat: Pemimpin Anti-Kritik Adalah Sosok Bersumbu Pendek

273
×

Ketua KPK Jawa Barat: Pemimpin Anti-Kritik Adalah Sosok Bersumbu Pendek

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Rd. H. Piar Pratama, S., SH., memberikan edukasi tegas bagi para pemangku kebijakan terkait pentingnya keterbukaan terhadap kritik. Dalam keterangannya, Piar menekankan bahwa sikap anti-kritik merupakan indikator kepemimpinan yang lemah dan tidak sehat bagi iklim demokrasi.

Menurut Piar, pemimpin yang menutup diri dari masukan publik dapat dikategorikan sebagai pemimpin “bersumbu pendek.” Sikap ini dinilai merugikan instansi yang dipimpin karena menutup ruang perbaikan dan evaluasi pelayanan publik.

Baca juga :  Aliansi Dampak Industri Lingkungan (ADIL) Berunjuk Rasa Depan PT. Tirta Persindo Jaya

​”Satu pemahaman yang harus dimiliki adalah bahwa seseorang yang anti-kritik merupakan tipe pemimpin yang bersumbu pendek. Padahal, kritik adalah bagian penting dari check and balance dalam roda pemerintahan,” ujar Piar.

Lebih lanjut, Ketua Umum lembaga anti-rasuah tingkat Jawa Barat ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mendorong warga untuk berani bersuara dan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah.

Baca juga :  Bos Tenda di Cibitung Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Sendiri

​Masyarakat memiliki peran krusial yang dilindungi undang-undang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Piar meyakinkan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Ungkapkan bila terjadi dugaan korupsi, namun harus disertai dengan data yang akurat. Jangan takut. Masyarakat harus ikut andil dalam mengawal pemerintahan agar setiap kekurangan dalam melayani masyarakat dapat segera dievaluasi,” tegasnya.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

Di akhir pernyataannya, Piar berpesan agar masyarakat tetap kritis dan objektif. Jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang memiliki bukti permulaan yang cukup, ia menghimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau lembaga terkait.

Hal ini bertujuan agar tata kelola pemerintahan tetap berada pada jalurnya dan anggaran negara benar-benar terserap untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Baca juga :  Audensi Repdem ke Dinas Disporaparbud Diduga Permainan Dengan Pihak Ke-Tiga
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!