Dpnews Indonesia || Bandung – Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Rd. H. Piar Pratama, S., SH., memberikan edukasi tegas bagi para pemangku kebijakan terkait pentingnya keterbukaan terhadap kritik. Dalam keterangannya, Piar menekankan bahwa sikap anti-kritik merupakan indikator kepemimpinan yang lemah dan tidak sehat bagi iklim demokrasi.
Menurut Piar, pemimpin yang menutup diri dari masukan publik dapat dikategorikan sebagai pemimpin “bersumbu pendek.” Sikap ini dinilai merugikan instansi yang dipimpin karena menutup ruang perbaikan dan evaluasi pelayanan publik.
”Satu pemahaman yang harus dimiliki adalah bahwa seseorang yang anti-kritik merupakan tipe pemimpin yang bersumbu pendek. Padahal, kritik adalah bagian penting dari check and balance dalam roda pemerintahan,” ujar Piar.
Lebih lanjut, Ketua Umum lembaga anti-rasuah tingkat Jawa Barat ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mendorong warga untuk berani bersuara dan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah.
Masyarakat memiliki peran krusial yang dilindungi undang-undang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Piar meyakinkan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Ungkapkan bila terjadi dugaan korupsi, namun harus disertai dengan data yang akurat. Jangan takut. Masyarakat harus ikut andil dalam mengawal pemerintahan agar setiap kekurangan dalam melayani masyarakat dapat segera dievaluasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Piar berpesan agar masyarakat tetap kritis dan objektif. Jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang memiliki bukti permulaan yang cukup, ia menghimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau lembaga terkait.
Hal ini bertujuan agar tata kelola pemerintahan tetap berada pada jalurnya dan anggaran negara benar-benar terserap untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.











