Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Diduga Berangkat Secara Ilegal, PMI Asal Mauk Terlantar di Riyadh dalam Kondisi Hamil

148
×

Diduga Berangkat Secara Ilegal, PMI Asal Mauk Terlantar di Riyadh dalam Kondisi Hamil

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Tanggerang – Kisah pilu kembali menyelimuti Pekerja Migran Indonesia (PMI). SR (37), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dilaporkan terlantar di Riyadh, Arab Saudi. Mirisnya, wanita kelahiran 1989 ini diketahui tengah mengandung dalam kondisi nasib yang tidak menentu.

​SR diduga diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Saat ini, ia berada di bawah naungan Syarekah Maharah Human Resource di Riyadh. Terungkapnya kondisi SR yang sedang hamil memicu dugaan adanya manipulasi atau kelalaian dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sebelum keberangkatan.

Baca juga :  Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum

Keterangan gambar/foto ilustrasi

​Pihak keluarga menduga proses pemeriksaan medis dilakukan secara asal-asalan oleh pihak perekrut sehingga kondisi kehamilan SR tidak terdeteksi sejak awal di tanah air.

​Penderitaan SR kian mendalam setelah sosok yang bertanggung jawab atas keberangkatannya, seorang berinisial Hj. R asal Tangerang, dilaporkan menghilang. Hingga berita ini diturunkan, pihak perekrut tersebut tidak dapat dihubungi dan terkesan lepas tangan atas nasib SR yang kini terpuruk di penampungan syarekah.

Baca juga :  Kades Labansari Angkat Bicara Terkait Tali Seling PLN di Tanah Warga

​Kepada awak media DpNews Indonesia pada Rabu (18/2/2026), Dodih, suami dari SR, mencurahkan rasa kekhawatirannya. Ia membeberkan bahwa proses pemberangkatan istrinya sejak awal terasa mencurigakan dan terburu-buru.

​”Saya hanya ingin istri saya pulang dengan selamat. Kami meminta pertanggungjawaban dari para pemroses dan memohon bantuan pemerintah untuk memulangkan SR yang saat ini sedang hamil,” ujar Dodih dengan nada penuh harap.

Baca juga :  Presiden Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Militerisme: Kritik Menyelamatkan, Saya Terima Kasih

​Pihak keluarga juga mendesak Pemerintah RI melalui instansi terkait untuk:

​Segera melakukan evakuasi dan upaya pemulangan terhadap SR atas dasar kemanusiaan dan perlindungan warga negara.

Baca juga :  Timnas Indonesia U-23 Siap Menghadapi Yordania U-23 di Matchday Pamungkas Group A

Mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal.
​Memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak pemroses sesuai dengan undang-undang perlindungan tenaga kerja yang berlaku.

​Kasus ini kembali menjadi potret buram pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang mengabaikan prosedur keselamatan dan legalitas demi keuntungan pribadi oknum tertentu.

Baca juga :  Bocah Usia 14 Tahun Tenggelam Di Danau Mathland Cibitung
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!