Dpnews Indonesia || Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Nidal Muammar F, didampingi Bekti Utomo selaku Kasi Administrasi Kamtib, dan jajaran pengamanan. Penggeledahan dilakukan di dua kamar hunian Blok Narkoba, yakni Kamar A9 dan A12.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 2 unit handphone, 1 powerbank, 2 gunting, 4 charger, serta 1 alat tato. Seluruh barang hasil temuan langsung diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap 2 (dua) orang WBP yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan razia ini sekaligus menjadi langkah deteksi dini gangguan kamtib di awal Tahun 2026 serta upaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama Bulan Ramadhan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lapas Cianjur terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan razia ini, Lapas Cianjur berharap dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadhan. “Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas di Lapas Cianjur,” kata Nidal Muammar F.











