Dpnews Indonesia || Cianjur – Lapas Kelas IIB Cianjur menghadirkan layanan penitipan makanan atau takjil bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak serta dukungan moril bagi warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa.
Layanan ini menjadi wujud komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang humanis, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Jadwal penitipan makanan dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 15.00 sampai dengan 16.30 WIB.
Makanan yang diperbolehkan berupa makanan olahan rumahan yang tidak berkemasan, tidak berbentuk cairan berbau menyengat, tidak mengandung obat-obatan terlarang, serta tidak mengandung barang atau bahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Setiap makanan yang dititipkan akan melalui proses pemeriksaan oleh petugas guna memastikan keamanan dan kelayakannya. Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, menyampaikan bahwa layanan penitipan makanan berbuka ini diharapkan dapat sedikit mengurangi rasa rindu WBP terhadap suasana Ramadhan bersama keluarga.
“Layanan ini menunjukkan bahwa Lapas Cianjur peduli dengan kebutuhan spiritual WBP,” kata Prayogo. Dengan layanan ini, warga binaan dapat merasakan perhatian dari keluarga dan meningkatkan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.
Lapas Cianjur berharap layanan ini dapat memberikan manfaat bagi WBP dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa pidana.











