Dpnews Indonesia || Cianjur – Dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berhasil digagalkan setelah pelaku dipergoki dan ditangkap langsung oleh pemilik kendaraan, Selasa (24/2).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang pada pagi hari. Namun, pemilik kendaraan tidak tinggal diam dan segera melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah motor ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di arah Gunteng. Pelaku yang diduga sebagai pencuri pun berhasil diamankan oleh pemilik kendaraan bersama warga setempat.
Pemilik motor, Kokom (50), mengatakan bahwa pelaku sempat mengontrak di sekitar lokasi kejadian. Ia menyebut, pelaku diduga berusia sekitar 50 tahun dan aksinya terungkap karena kendaraan hasil curian sulit dinyalakan.
“Motor jenis KLX hilang sekitar pukul 05.30 WIB, lalu ditemukan warga pukul 08.00 WIB. Pelaku sempat mengontrak di sini. Ketahuan karena motor tidak bisa menyala dengan baik,” ujarnya.
Menurut Kokom, pelaku sempat memberikan keterangan berbeda-beda kepada warga terkait asalnya, mulai dari Depok, Bekasi, hingga Sukabumi. Namun, identitas pelaku belum dapat dipastikan karena tidak memiliki dokumen resmi.
Sementara itu, Kapolsek Karangtengah, Rachmat Hamdan, membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
“Benar, ada satu orang yang diamankan. Saat ini kami masih mendalami modus dan motifnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau sindikat,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian dari Polsek Karangtengah masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku hingga ke wilayah Sukabumi.
“Kasus masih dalam pengembangan. Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.











