Dpnews Indonesia || Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Keempat prajurit tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI serta ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan sejak Rabu pagi (18/3/2026) setelah penyerahan dari Denma BAIS TNI.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, bahwa keempat tersangka berinisial NDP (Kapten), SL (Lettu), BWH (Lettu), dan ES (Serda). Mereka merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dengan matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus. Keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Mayjen Yusri Nuryanto.
Kasus ini bermula dari insiden penyiraman cairan keras yang menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di wajah, dada, tangan, dan mata, serta menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Puspom TNI menyatakan masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Kasus ini menuai perhatian luas karena melibatkan anggota TNI dan menyasar aktivis hak asasi manusia. TNI menegaskan akan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran.











