Dpnews Indonesia || Jakarta – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia.
Penyerahan jabatan ini menyusul penahanan empat anggota BAIS TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Keempat prajurit tersebut, berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, merupakan anggota Detasemen Markas BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Mereka telah ditahan di Pomdam Jaya sejak 18 Maret 2026.
Proses penyidikan terhadap keempat personel masih berlangsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk adanya perintah atasan.
Kasus ini juga sedang ditangani Polda Metro Jaya, yang telah mengidentifikasi dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang.
Andrie Yunus, yang dikenal aktif dalam advokasi hak asasi manusia, mengalami luka bakar akibat serangan tersebut. Kasus ini menuai sorotan publik dan desakan agar proses hukum berjalan transparan serta adil, termasuk kemungkinan persidangan di peradilan umum karena korban merupakan warga sipil.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi mengenai pengganti jabatan Kabais TNI. TNI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini.











