Dpnews Indonesia || Cianjur – Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal kembali memakan korban. R. Ruslan, aktivis pemerhati migran asal Cianjur, memberikan pernyataan keras terkait adanya pengaduan dari seorang PMI asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur, yang kini terkurung di Syarekah Maharah, Arab Saudi, tanpa kejelasan nasib.
Salah satu korban yang teridentifikasi adalah Lisnawati Erviana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lisna saat ini dalam kondisi kesehatan yang menurun namun dilaporkan tetap dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Kesehatan: Korban dalam keadaan sakit namun tetap dipaksa bekerja.
Kekerasan Fisik/Psikis: Korban sempat dilaporkan jatuh pingsan akibat kelaparan saat menjalankan tugas.
Status: Terkurung selama berbulan-bulan di Syarekah (perusahaan) tanpa ada kepastian jadwal kepulangan ke tanah air.
R. Ruslan sangat menyayangkan sikap para pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, pihak pemroses terkesan tidak kooperatif dan lepas tanggung jawab atas keselamatan PMI yang mereka berangkatkan secara non-prosedural tersebut.
”Jika mereka merasa kebal hukum, silakan. Namun kami menegaskan tidak akan tinggal diam. Kami meminta pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Ruslan dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, sosok berinisial Lukman, yang dituding sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam proses pemberangkatan warga Warungkondang tersebut, masih memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait nasib pekerja migran yang diberangkatkannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Cianjur, mengingat pola pemberangkatan ilegal masih terus berulang meski risiko nyawa dan keselamatan bagi para pekerja migran sangatlah tinggi.











