Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPekerja Migran Indonesia

Camat Haurwangi Imbau Warga Waspada TPPO Buntut Kasus PMI Asal Cihea Terjebak di Arab Saudi

164
×

Camat Haurwangi Imbau Warga Waspada TPPO Buntut Kasus PMI Asal Cihea Terjebak di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

​Dpnews Indonesia || Cianjur – Kasus memilukan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur. Juita, warga Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, dilaporkan terjebak di Syarekah Al Waton, Arab Saudi, dalam kondisi berbadan dua (hamil). Ironisnya, Juita diduga diberangkatkan secara non-prosedural atau ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga pada awal Maret 2026.

Menyikapi laporan tersebut, Camat Haurwangi memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga Pemerintah Desa. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan selektif saat berniat bekerja ke luar negeri, khususnya ke wilayah Timur Tengah.

Baca juga :  Logistik Pemilu 2024 di PPK Mande di Jaga Ketat

​Sebagaimana diketahui, hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium atau pelarangan pengiriman PMI sektor informal untuk pengguna perseorangan ke negara-negara Timur Tengah tersebut.

Kepada awak media Dpnews Indonesia, 20/03/26. Yadi Supriadi menegaskan bahwa kasus yang menimpa Juita harus menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengimbau agar pemerintah memperketat mekanisme pengawasan pemberangkatan tenaga kerja agar masyarakat tidak mudah terjebak sindikat perdagangan orang.

Baca juga :  Dugaan Pungli Paspor PMI di Cirebon Mencuat, Harga Melambung hingga 3,2 Juta Rupiah

“Jangan sampai warga kita tergiur iming-iming gaji besar tapi prosedurnya tidak ditempuh. Mekanisme keberangkatan harus diperketat dan selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait,” tegas Yadi.

​Ia juga menekankan pentingnya peran aktif aparatur desa dalam memantau warganya. “Dengan adanya kejadian ini, saya menghimbau kepada Pemerintah Desa, RW, dan RT, tatkala ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, pastikan seluruh prosedurnya ditempuh secara legal,” tambahnya.

Baca juga :  Polemik Paspor WNA Bangladesh dan Piutang Bisnis

​Di sisi lain, pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan Juita, yakni H. Ahmad serta pihak P3MI PT Buana Rizky, sejauh ini belum memberikan keterangan resmi maupun kejelasan terkait tanggung jawab mereka terhadap kondisi Juita di Arab Saudi.

​Dodo, suami dari Juita, menyatakan kekecewaannya. Didampingi oleh aktivis pekerja migran, Dodo berencana akan menempuh jalur hukum jika tidak segera ada solusi atau jalan keluar bagi istrinya yang kini terlunta-lunta di negeri orang dalam kondisi hamil dan hingga kini sudah tidak ada komunikasi.

Baca juga :  FC Bekasi City Merasa Tidak Puas Dalam Pertandingan 0-0 Melawan Persikota Tanggerang

​”Ini adalah bahan pembelajaran bagi kita semua. Saya berterima kasih kepada Pak Dodo yang telah berani bersuara. Di sini kita melihat adanya praktik pemberangkatan non-prosedural yang nyata, terlepas dari keterkaitan antara sponsor maupun pihak perusahaan,” pungkas R. Ruslan perwakilan pihak yang mendampingi kasus Juita.

​Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik di Cianjur, mengingat perlindungan terhadap PMI merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut dalam pusaran tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga :  Empat Pejabat Pemkab Purwakarta Di Tarik Ke Propinsi Jabar Atas Permintaan DM
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!