Dpnews Indonesia || Beirut/Jakarta – Satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur dan tiga lainnya terluka akibat serangan artileri yang menghantam markas kontingen Indonesia dalam misi Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon selatan, Minggu (29/3/2026) malam waktu setempat.
Menurut laporan Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA), penembakan artileri Israel menargetkan markas pasukan UNIFIL di dekat Adshit al-Qusayr, Distrik Marjayoun. Juru bicara UNIFIL, Candice Ardiel, mengonfirmasi bahwa sebuah proyektil meledak di salah satu posisi pasukan perdamaian, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. UNIFIL menyatakan asal proyektil masih dalam penyelidikan.
Prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon dari Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL. Sementara itu, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sedangkan Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan. Dua prajurit dengan luka ringan telah mendapat perawatan di fasilitas medis Level I UNIFIL.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keras insiden tersebut dan menyampaikan duka cita mendalam. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. UNIFIL menyebut serangan disengaja terhadap penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas serangan itu. “Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” kata Kemlu RI.
Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga korban dan bekerja sama dengan UNIFIL untuk pemulangan jenazah serta perawatan medis bagi yang terluka.
Insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan. Markas UNIFIL yang sebelumnya dianggap sebagai zona netral kini semakin rentan, menimbulkan kekhawatiran internasional terhadap keselamatan pasukan perdamaian PBB.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi kronologi lengkap masih dilakukan oleh UNIFIL dan pihak terkait.











