Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Musrembang RKPD 2027: Bupati Majalengka Eman Suherman Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

118
×

Musrembang RKPD 2027: Bupati Majalengka Eman Suherman Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Tahun 2927 . Acara yang menjadi pijakan strategis pembangunan daerah ini berlangsung di Aula BKPSDM ,Kabupaten Majalengka , Selasa,( 21/4/2026).

Kegiatan resmi acara dibuka oleh Bupati Majalengka Drs. Eman Suherman, M. M,yang ditandai dengan prosesi. pemukulan gong. Dalam sambutannya Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjawab tantangan ekonomi dan sosial dimasa mendatang.

Baca juga :  Gubernur Jakarta Pramono Anung Hadiri Retret Kepala Daerah di Magelang

“Musrenbang ini bukan sekedar rutinitas administrasi melainkan ruang bagi kita semua untuk menyusun skala prioritas , Alhamdullilah kita sudah bisa menekan angka kemiskinan, juga mengurangi angka pengangguran untuk itu kedepan supaya lebih baik lagi dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Majalengka, sesuai dengan jargon kita Majalengka Langkung SAE ” ujar Bupati Eman.

Senada dengan Bupati , Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Didi Supriadi SH, yang hadir sama para wakil ketua dan ketua fraksi menyatakan dukungannya terhadap penyusunan rencana kerja yang transparan dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat.

Baca juga :  Warga Tionghoa Cianjur Apresiasi Langkah Bupati untuk Menjaga Kondusifitas Kota

Pantauan di lokasi acara dihadiri oleh jajaran pejabat penting , seperti Sekertaris Daerah para, Ketua Balitbangda kepala OPD , Para Cama SE Kabupaten Majalengka, serta undangan lainnya.

Melalui diskusi yang melibatkan berbagai elemen ini , diharapkan dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan mampu menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Majalengka kearah lebih maju dan Langkung SAE.

Baca juga :  Polri Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Awal
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!