Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Tidak Akan Tempatkan Pekerja Migran di Negara Konflik

209
×

Pemerintah Tidak Akan Tempatkan Pekerja Migran di Negara Konflik

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara yang berisiko tinggi akibat konflik atau situasi tidak aman.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menyatakan prinsip utama kebijakan penempatan PMI adalah pelindungan maksimal. “Tidak mungkin pemerintah mengirim pekerja migrannya ke negara yang berisiko. Prinsip utama adalah pelindungan,” tegasnya.

Baca juga :  Kepala Desa Sukagalih Klarifikasi Dugaan Pemotongan BLT Kesra

Pernyataan tersebut disampaikan Christina Aryani usai menjadi keynote speaker dalam Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta pada Februari 2026. Ia juga menegaskan bahwa negara seperti Kamboja bukan merupakan negara penempatan resmi bagi PMI.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dihina, Aliansi Ormas Bekasi Menyatakan Sikap

Kebijakan ini sejalan dengan pendekatan pemerintah yang hanya membuka penempatan ke negara tujuan yang dapat menjamin keselamatan, hak, serta kepastian hukum bagi para pekerja migran. Saat ini, pemerintah terus memantau situasi di berbagai kawasan, termasuk Timur Tengah yang tengah mengalami eskalasi konflik, meskipun jumlah PMI resmi di wilayah tersebut relatif terbatas.

Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya juga menyatakan bahwa kondisi PMI di Timur Tengah masih terkendali, dengan Iran dan beberapa negara lain bukan menjadi tujuan penempatan resmi. Pemerintah melalui Kementerian P2MI dan perwakilan RI di luar negeri terus melakukan pemantauan serta menyediakan crisis center bagi PMI yang membutuhkan bantuan.

Baca juga :  Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam 3-2 di Semifinal Piala AFF Futsal 2026, Lolos ke Final

Kebijakan ini bertujuan mencegah penempatan PMI ke zona rawan konflik, sekaligus mendorong penempatan ke sektor formal di negara-negara yang lebih aman, seperti Korea Selatan dan negara-negara lain yang memiliki perjanjian kerja sama yang kuat.

Hingga saat ini, pemerintah tidak merencanakan pembukaan penempatan baru ke wilayah-wilayah berisiko konflik. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan agar mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

Baca juga :  Ketua MUI Dukung Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong, Ini Alasannya
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!