Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberhentikan dua pejabat eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka adalah Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Nathan Kacaribu dan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Luky Alfirman.
Pencopotan tersebut efektif berlaku sejak Selasa (21 April 2026). Purbaya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kedua jabatan tersebut agar roda organisasi tetap berjalan lancar.
“Saya sudah kasih Plh. Sudah aktif sejak kemarin sore,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22 April 2026).
Purbaya menyatakan belum menugaskan jabatan baru bagi Febrio dan Luky. Keduanya untuk sementara waktu diberi kesempatan istirahat sambil menunggu penempatan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Dengan keputusan ini, saat ini terdapat tiga posisi direktur jenderal di Kemenkeu yang diisi Plh. Purbaya berencana mengajukan nama-nama pejabat definitif pengganti kepada Presiden pada awal hingga pertengahan Mei 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Febrio Nathan Kacaribu maupun Luky Alfirman mengenai keputusan tersebut. Perombakan ini merupakan bagian dari penataan internal di jajaran Kemenkeu.











