Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Seruan ini disampaikan menyusul bertambahnya korban jiwa dari kontingen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian tersebut.
Menurut Sukamta, gugurnya Praka Rico Pramudia pada Jumat (24 April 2026) menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa evaluasi tersebut mencakup mandat UNIFIL serta sistem keamanan di lapangan, khususnya di Lebanon Selatan, agar sesuai dengan standar hukum humaniter internasional.
“Perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan prinsip fundamental yang tidak boleh dilanggar,” ujar Sukamta, seperti dikutip dari pernyataannya hari ini.
Insiden ini menambah daftar korban prajurit TNI dalam misi UNIFIL di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut. Sebelumnya, tiga prajurit TNI juga dilaporkan gugur akibat serangan yang mengenai posisi pasukan perdamaian.
Komisi I DPR RI menyatakan akan meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai perkembangan investigasi kasus serta langkah diplomasi Indonesia ke depan. Evaluasi internal terhadap penugasan personel TNI di wilayah konflik juga dianggap perlu, tanpa mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi pemeliharaan perdamaian dunia.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik terus mendorong PBB untuk memastikan keselamatan seluruh pasukan UNIFIL, termasuk kontingen Indonesia yang telah lama berkontribusi dalam operasi perdamaian internasional.











