Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Polemik berkepanjangan terkait aroma menyengat yang berasal dari pengolahan limbah bulu ayam di kawasan Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, kini memasuki babak baru. Keluhan masif dari pengguna jalan raya Cipeundeuy-Rajamandala serta masyarakat sekitar akhirnya dijawab dengan tindakan tegas oleh pihak berwenang.
Perusahaan pengolahan limbah yang sebelumnya dikenal sebagai PT IBU dan kini berganti nama menjadi PT. Inti Olah Daging Jaya, kembali dijatuhi larangan beraktivitas. Langkah ini diambil menyusul sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Guna memastikan kepatuhan pihak pengelola, Satgas Citarum Harum terus melakukan kontrol intensif di lokasi selama masa pelarangan operasi berlangsung. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (24/04/2026), Serka Enjang Nugraha selaku Sub 1 Satgas Citarum Harum Sektor 6 menegaskan komitmennya dalam mengawal supremasi hukum lingkungan.
“Kami dari Satgas Citarum Harum bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Provinsi Jawa Barat akan terus mengawal progres dari segel yang telah dipasang. Kami tidak akan segan untuk melakukan penutupan total jika pihak perusahaan tidak segera melakukan perbaikan yang signifikan terhadap sistem pengelolaan limbah mereka,” tegas Serka Enjang Nugraha.
Meski tindakan penyegelan telah dilakukan, keresahan di tengah masyarakat belum sepenuhnya mereda. Warga sekitar dan pengguna jalan mendesak pemerintah untuk memberikan transparansi dan ketegasan mengenai status keberlanjutan perusahaan tersebut.
Isu ini telah menjadi bola panas selama bertahun-tahun dengan menuai pro dan kontra di kalangan publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana legalitas dan perizinan operasional perusahaan dapat terus berjalan di tengah dampak bau busuk yang merugikan kesehatan dan kenyamanan publik secara konsisten.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya solusi permanen dari pemerintah pusat maupun daerah agar lingkungan Cigangsa kembali asri dan bebas dari polusi aroma yang mengganggu aktivitas perekonomian serta mobilitas di jalur utama Cipeundeuy-Rajamandala.











