Dpnews Indonesia || Cianjur – Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemotongan ayam pedaging di wilayah Cugenang. Sidak ini dipicu adanya laporan warga Karangtengah yang resah dengan bau menyengat dari limbah usus ayam yang diduga dibuang sembarangan hingga mengalir ke permukiman.
Tim gabungan yang dipimpin Komandan Sektor 6 Citarum Harum Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus turun langsung ke lokasi. Hadir pula Kabid dan Kasi DLH Cianjur, Engkus Kusnadi dan Tantan, Camat Karangtengah, serta Kepala Desa Karangtengah. Kedatangan mereka untuk mengkorfimasi dan klarifikasi dan memastikan sumber pencemaran yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Hasil pemeriksaan di lapangan memperkuat dugaan awal. Kolonel Jhonson menegaskan limbah usus yang mencemari wilayah Karangtengah diduga keras berasal dari aktivitas pemotongan ayam di RPH Galih Santika Barnas. Pemilik usaha berinisial G, warga Bandung, diketahui mengelola tempat pemotongan itu tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai.
Kasi DLH Cianjur Tantan menyebut fasilitas pengolahan limbah di lokasi tersebut belum dijalankan sesuai prosedur dan baku mutu sama sekali. Sisa pemotongan ayam termasuk usus dan darah langsung dibuang ke lingkungan tanpa melalui proses standar. Kondisi ini berpotensi mencemari tanah, air permukaan, dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Awalnya salah satu pekerja berinisial S membantah bahwa limbah itu berasal dari tempat mereka. Namun setelah dilakukan pengecekan, bantahan tersebut tidak bisa dipertahankan. Aroma menyengat dan tumpukan limbah di sekitar lokasi menjadi bukti yang sulit disangkal.
Kolonel Jhonson menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap upaya pemulihan Sungai Citarum yang sudah berjalan bertahun tahun. “Citarum Harum bukan sekadar program, tapi komitmen menjaga lingkungan hidup. Pembuangan limbah sembarangan seperti ini merusak kerja kolektif yang sudah dibangun,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, hasil koordinasi antara Dansektor 6, DLH Cianjur, Camat Karangtengah, dan Kepala Desa Mangunkerta menyepakati penutupan sementara outfal RPH Galih Santika Barnas. Penutupan akan berlaku hingga pihak perusahaan menunjukkan komitmen memperbaiki sistem pengolahan limbah atau IPAL.
Kasi DLH Kabupaten Cianjur Tantan mengungkapkan bahwa tempat pemotongan ayam ini sebelumnya sudah pernah diperingatkan pada tahun 2024. Saat itu pihaknya telah menyarankan agar pembuangan limbah dilakukan secara prosedural, namun himbauan itu tidak diindahkan hingga saat ini.
Kolonel Jhonson juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Cianjur agar tidak mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan. Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Satgas Citarum Harum akan terus melakukan patroli rutin di titik rawan pembuangan limbah. Sementara itu, warga Karangtengah menyambut baik langkah cepat Satgas dan DLH. Mereka berharap penertiban ini menjadi efek jera sekaligus awal dari pengelolaan limbah yang lebih bertanggung jawab di sepanjang aliran Citarum.











