Dpnews Indonesia || Wonogiri — Polisi berhasil menangkap Ashari (52), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan di wilayah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Ashari diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Pati dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, tersangka sempat menjadi buronan sejak 4 Mei 2026 setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan. Selama pelarian, ia diketahui berpindah-pindah lokasi melintasi Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jakarta.
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk sejak 2024. Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 menyusul gelar perkara. Polisi menduga ia melakukan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur di pondok pesantren yang dipimpinnya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Setelah ditangkap, Ashari langsung dibawa ke Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini menjadi sorotan publik karena sempat berjalan lambat akibat beberapa saksi mundur.











