Dpnews Indonesia || Bandung – Polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah kembali mencuat ke permukaan. Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina, dikabarkan kembali mengajukan keberatan dan mencari celah hukum baru terkait pembagian aset warisan keluarga komedian Sule.
Menurut informasi yang beredar pada Kamis (8/5/2026), Teddy tengah berkonsultasi dan menyusun poin-poin keberatan baru terkait penguasaan aset yang dikelola anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule. Langkah ini muncul meski Pengadilan Agama (PA) Bandung baru-baru ini menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy untuk putrinya, Bintang.
Teddy sebelumnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke PA Bandung pada Desember 2025, dengan memasukkan dirinya, Bintang, serta anak-anak Lina dari pernikahan sebelumnya sebagai pihak yang berhak. Namun, setelah proses persidangan yang berlangsung sekitar 128 hari, majelis hakim menolak permohonan tersebut dan mengabulkan eksepsi dari pihak keluarga Sule pada 5 Mei 2026.
Pihak Teddy Pardiyana menegaskan langkah ini semata-mata untuk memperjuangkan hak dan masa depan anaknya sebagai ahli waris sah. Sementara itu, keluarga Sule, termasuk Rizky Febian, sebelumnya menyatakan telah menjamin kesejahteraan Bintang dan menekankan pentingnya transparansi aset.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pengacara Teddy Pardiyana maupun keluarga Sule mengenai perkembangan terbaru. Perseteruan ini terus menjadi perhatian publik, mengingat kasus warisan yang melibatkan tokoh publik kerap memicu diskusi tentang penyelesaian hukum keluarga yang damai.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas pembagian warisan di tengah keluarga yang telah berubah akibat perceraian dan pernikahan baru, di mana Lina Jubaedah meninggal dunia pada 2020.











