Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah Campaka Dibantah Kuasa Hukum

174
×

Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah Campaka Dibantah Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Isu perselingkuhan yang menyeret nama seorang Kepala Sekolah berinisial RK di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dibantah keras oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum RK, Tegar Prayoga, S.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman yang merugikan kliennya.

Baca juga :  Tiga Periode Bantuan PKH Lansia di Cipeundeuy Raib, Kinerja Pendamping Dipertanyakan

“Yang beredar itu tidak benar. Klien kami tidak pernah menjalin hubungan atau berselingkuh dengan wanita mana pun, apalagi dengan seseorang yang sudah bersuami,” kata Tegar kepada awak media.

Menurut Tegar, munculnya isu tersebut dipicu oleh beredarnya inisial “RK” di masyarakat yang kemudian diasumsikan merujuk pada kliennya.

Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Campaka. Hasilnya, tidak ditemukan adanya laporan polisi terkait dugaan perzinahan tersebut.

Baca juga :  Gerakan Anti Narkoba Indonesia Adakan Seminar Nasional Paralegal Komunitas

“Sampai detik ini kami sudah klarifikasi ke Polsek Campaka, tidak ada laporan polisi atas dugaan perzinahan itu,” ungkapnya.

Tegar menyebut kehadirannya bersama klien bertujuan meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham dan kliennya tidak terus dirugikan.

Baca juga :  Warga Perumahan Villa Kencana Cikarang RT 001 RW 011 Kompak Memperindah Lingkungan Antara Blok
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!