Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Mediasi Warga VKC dan PT Arrayan Berjalan Kondusif, Portal Dibuka Permanen

66
×

Mediasi Warga VKC dan PT Arrayan Berjalan Kondusif, Portal Dibuka Permanen

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Mediasi antara warga Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC) 2 dengan pihak PT Arrayan Bekasi Development berlangsung kondusif pada Minggu (24/5/2026). Proses mediasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.

Perwakilan warga VKC, Samosir, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah membantu menjaga situasi tetap aman dan tertib selama mediasi berlangsung.

Baca juga :  Egy Maulana Vikri : Tidak Peduli Timnas Akan Melawan Skuad Pertama atau Kedua Melawan Jepang

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Hari ini persoalan ini menjadi atensi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang telah membantu proses mediasi dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Oleh sebab itu, mari kita simak poin-poin yang akan disampaikan. Terima kasih atas ketertiban kita bersama,” ujar Samosir.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Ujang. Ia mengaku bersyukur karena pihak PT Arrayan dinilai mulai merespons tuntutan warga dengan baik.

Baca juga :  Irwan DPRD Cianjur Reses di Mangunkerta, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Bantuan Pipanisasi

“Alhamdulillah, kami selaku warga cukup senang atas sikap PT Arrayan yang telah menanggapi dengan baik tuntutan warga selama ini yang sudah membuat resah kami semua,” katanya kepada media.

Sementara itu, dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur PT Arrayan Bekasi Development, Hengky Esa Putra, pihak perusahaan menyatakan akan membuka portal di Perumahan Villa Kencana Cikarang 2 secara permanen mulai 24 Mei 2026.

Baca juga :  Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi, 6 Parpol Non Parlemen Bersatu Bentuk Koalisi

Selain itu, manajemen PT Arrayan Bekasi Development juga berjanji akan membahas nilai kompensasi bagi warga terdampak sesuai tuntutan warga dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan, apabila terjadi penutupan portal kembali, maka pihak perusahaan wajib membuka portal dalam waktu 2×24 jam. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, perusahaan siap memberikan kompensasi sesuai hasil kesepakatan bersama warga.

Hasil rapat pada 26 Mei 2026 nantinya akan dituangkan dalam surat perjanjian bersama antara PT Arrayan Bekasi Development dengan perwakilan warga, disaksikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Heryanto, serta warga Villa Kencana Cikarang yang hadir dengan melampirkan data nama warga terdampak.

Baca juga :  Apa Itu Virus Hanta? Kenali Gejala Awal dan Cara Penularannya
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!