Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Kepala Badan Geologi Nasional (Waka BGN) menyatakan kesiapan institusinya untuk memberantas praktik ilegal jual beli titik SPPG yang marak terjadi. Langkah tegas ini didukung dengan penguatan koordinasi bersama kepolisian.
Dalam keterangannya, Waka BGN menekankan bahwa praktik perdagangan ilegal titik SPPG merugikan negara dan mengganggu keakuratan data geospasial nasional. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk manipulasi dan komersialisasi titik-titik resmi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, BGN telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemetaan, pengawasan, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Koordinasi dengan Polri pun diperkuat, termasuk pertukaran data dan rencana operasi bersama untuk menindak pelaku.
Langkah ini diharapkan dapat membersihkan sistem pengelolaan data geologi dan geospasial dari praktik-praktik tidak resmi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas data resmi pemerintah.
Proses pembersihan dan penegakan hukum terhadap pelaku jual beli titik SPPG ilegal akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala.











