Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanNasional

Ribuan SPPG Ditutup Sementara oleh BGN, Ini Penyebabnya

573
×

Ribuan SPPG Ditutup Sementara oleh BGN, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II (Pulau Jawa). Keputusan ini diumumkan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana.

Menurut keterangan resmi BGN, penghentian sementara tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional. Temuan utama meliputi kurangnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 1.043 unit, belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar pada 443 unit, serta ketiadaan mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan pada 175 unit.SPPG yang terdampak tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga :  Pengadaan Motor Listrik untuk Program MBG Tuai Polemik Kejanggalan

  • Jawa Timur: 788 unit
  • Jawa Barat: 350 unit
  • DI Yogyakarta: 208 unit
  • Banten: 62 unit
  • DKI Jakarta: 50 unit
  • Jawa Tengah: 54 unit

Kepala bagian terkait BGN, Dony, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang ditetapkan.

Baca juga :  Penataan Dan Penertiban Keramba Jaring Apung Waduk Cirata Tahun 2024

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

BGN berencana memberikan pendampingan serta melakukan verifikasi ulang terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi kekurangan dan kembali beroperasi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya penegakan standar dalam program MBG yang sedang digulirkan pemerintah.

Baca juga :  Pro-Kontra Penertiban PKL Bomero Citywalk Cianjur, Satpol PP Tegaskan Demi Penataan Kawasan

Sebelumnya, BGN juga telah menerapkan penutupan sementara di wilayah lain, seperti 492 SPPG di Sumatera dan 717 di Indonesia Timur, dengan alasan serupa terkait SLHS dan standar operasional.

Pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjaga kualitas layanan gizi bagi penerima manfaat, khususnya anak sekolah di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Plt Bupati Cilacap Ungkap Ratusan Titik SPPG Tanpa Bangunan, Diduga Fiktif
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!