Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Istana Klarifikasi Polemik Penyaluran 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo

64
×

Istana Klarifikasi Polemik Penyaluran 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait polemik yang beredar di masyarakat mengenai penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 H/2026 M.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pengadaan sapi kurban ini bukan inisiatif pribadi Presiden, melainkan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga :  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral Periode 2008–2015

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan layak,” ujar Juri dalam keterangan tertulis dan pernyataan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 100 miliar. Seluruh sapi berasal dari peternak lokal Indonesia dengan bobot rata-rata di atas 800 kilogram, termasuk jenis premium seperti Simmental, Limousin, dan Belgian Blue. Penyaluran dilakukan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, pondok pesantren, dan tokoh agama.

Baca juga :  Presiden Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Senilai Rp 100 Miliar dari APBN, Menkeu Purbaya Mengaku Tak Tahu

Istana menekankan bahwa program serupa telah berjalan secara rutin pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat pada hari besar keagamaan. Sapi-sapi tersebut juga disebut mendukung perekonomian peternak lokal.

Polemik muncul setelah beberapa kalangan mempertanyakan penggunaan dana negara untuk kurban yang disebut atas nama Presiden. Istana dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa praktik ini sah dan bertujuan untuk kemaslahatan umum.

Baca juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Babelan, Warga Harap Bantuan Merata
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!