Dpnews Indonesia || Jakarta – Polres Jakarta Pusat bersama Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Satpol PP menggelar razia besar-besaran terhadap aksi begal di wilayah hukumnya. Razia tersebut menyebabkan para pelaku berhamburan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa kunci T.
Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol. (nama disesuaikan sesuai rilis resmi) menyatakan razia dilakukan sebagai respons atas maraknya laporan kasus begal dan curanmor di Jakarta Pusat. Operasi yang melibatkan personel gabungan ini dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Jakarta Pusat pada malam hari.
“Dua orang terduga pelaku diamankan setelah petugas menemukan mereka membawa kunci T, alat yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan roda dua,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (31/5/2026).
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, saat razia berlangsung, beberapa pengendara motor yang dicurigai terlibat dalam aksi begal langsung kocar-kacir menghindari petugas. Dua orang yang berhasil ditangkap sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jakarta Pusat untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor dan begal.
Polisi menyita barang bukti berupa kunci T dan beberapa perangkat lain yang diduga digunakan untuk kejahatan jalanan. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka kriminalitas di ibu kota.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.











