Dpnews Indonesia || Surabaya – Seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP menjadi sorotan setelah diduga terlibat korupsi dana iuran penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp 97 juta. Kasus ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap pengelolaan bantuan pendidikan pemerintah.
Menurut informasi yang beredar, dugaan penyelewengan terjadi dalam pengelolaan iuran yang dikumpulkan dari mahasiswa penerima KIP-K. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi atau kegiatan pendukung penerima beasiswa, namun diduga disalahgunakan oleh pelaku. Kasus ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Airlangga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Begitu pula dengan aparat penegak hukum, yang belum memberikan konfirmasi mengenai langkah penyelidikan lebih lanjut.
Program KIP-K merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya. Kasus dugaan korupsi ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana publik di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan klarifikasi dan penegakan hukum secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya membantu generasi muda dari keluarga ekonomi lemah.











