Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel untuk Pelimpahan Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi

64
×

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel untuk Pelimpahan Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Kedua tersangka dibawa dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pelimpahan tahap dua.

Roy Suryo terlihat mengenakan batik hitam bermotif emas, sementara Dokter Tifa mengenakan hijab hitam. Keduanya mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan terikat kabel ties merah dan dikawal ketat petugas. Saat tiba, Roy Suryo sempat mengepalkan tangan, sedangkan Dokter Tifa mengacungkan dua jari.

Baca juga :  Dandim Majalengka: Lulusan SPPI Harus Siap Bangun Daerah dan Cerdaskan Bangsa

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) menyusul pemeriksaan sebelumnya, termasuk perawatan di RS Polri.

Kasus ini bermula dari dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi. Proses hukum selanjutnya akan ditangani Kejari Jaksel.

Baca juga :  Pertegas Sinergitas, Kapolres Purwakarta Hadiri Pembukaan TMMD Ke-120 Di Desa Gurudug
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!