Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Periksa Geisz Chalifah sebagai Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

38
×

KPK Periksa Geisz Chalifah sebagai Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu (29/7/2026).

Geisz, yang dikenal sebagai figur dekat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pernah menjabat Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lokasi yang sama.

Baca juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai Sekretariat DPRD Purwakarta Melaksanakan MCU

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Hari ini Rabu (29/7/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar,” ujarnya.

Selain Geisz, penyidik juga memeriksa notaris Sahdat Ginting dalam perkara yang sama. KPK belum merinci materi yang digali dari kedua saksi.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiga perusahaan diduga bersama-sama dengan Rita menerima gratifikasi terkait produksi batu bara.

Geisz kemudian memberikan keterangan tertulis. Ia menyatakan dimintai keterangan terkait penjualan tiga unit rumah yang dibangunnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 2014. Menurutnya, salah satu pembeli berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Ia menegaskan hanya memiliki hubungan hukum sebagai penjual dan pembeli, serta tidak mengenal pihak tersebut secara pribadi.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung.

Baca juga :  KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Kecipratan Uang Suap Ijon Proyek Bupati Nonaktif
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!